Skip to main content

Kaprodi BKI Dan Panitia Penyelenggara Pemilihan HMPS Tidak Paham Regulasi

   

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi akan melaksanakan pesta demokrasi pada tanggal 10 Januari 2024, ada 4 jurusan yang akan melaksanakan proses pemilihan yaitu KPI, PMI, BKI dan MD. Namun, pada pemilihan kali ini ada sesuatu yang berbeda terkait dengan aturan yang di tetapkan oleh salah satu jurusan melalui kepanitiaan yang di bentuk. Ke 3 jurusan yang ada melaksanakan dan menetapkan sesuai dengan aturan yang memang sudah seharusnya yaitu Parlemen, sedangkan pada salah satu jurusan melakukan nya dengan cara pemilu raya yang mana hal ini sangat kontroversial.

Pada tanggal 9 Januari 2024 kepanitiaan dari salah satu jurusan membuat sosialisasi terkait aturan yang akan di tetapkan;

“Kami dari kepanitiaan sudah tahu bahwa sistem yang kami gunakan tidak sesuai dengan dirjen pendis sebagai memang kampus kita yang berada dalam naungan kemenag dan aturan yang kita tetapkan, ini sudah di sepakati bersama ketua prodi BKI” Ucap ketua panitia pemilihan jurusan BKI, yakni Fidya ayu ketika sosialisasi mengenai mekanisme pemilihan yang akan di tetapkan nanti.

Kemudian semua aturan yang memang sudah di tetapkan oleh panitia tidak bisa di ganggu gugat sesuai dengan point nomor 9 dalam aturan yang di sosialisasi kan. “Apapun yang tertera di atas, sudah menjadi keputusan final dari panitia KPUM HMPS BKI dan tidak bisa di ganggu gugat” Ini adalah bunyi dari aturan yang di sosialisasi kan.

Kemudian salah satu dari audiens yaitu perwakilan salah satu kosma langsung bertanya kepada kaprodi terkait dengan aturan yang di tetapkan “Mekanisme aturan yang di gunakan merupakan hasil dari rapat kepanitiaan bersama ketua prodi bersama teman-teman kepanitiaan”. Sedangkan ketika proses pembentukan kepanitiaan terdapat undangan dari kaprodi untuk mengundang semua kosma dan perwakilan mahasiswa untuk hadir dalam rangka pembentukan kepanitiaan. Akan tetapi, rapat nya ini tertutup dan yang hadir hanya kosma dan beberapa perwakilan dari semester 8.

Maka patutlah dengan ini mahasiswa harus menduga bahwa ada agenda ‘’khusus” dibelakang panggung yang coba di rumuskan oleh kaprodi dan kepanitiaan. Intervensi yang berlebihan oleh kaprodi BKI yang di nilai bekerja sama dalam membuat aturan yang di tetapkan dan aturan yang di buat tidak sesuai dengan regulasi yang seharusnya. Bukti-bukti diatas sudah menjelaskan bahwa ada ketidak jelasan dan di duga kuat melakukan kecurangan terhadap aturan sehingga aturan yang di buat melenceng jauh dari yang seharusnya.

Comments

Popular posts from this blog

Daniel Villegas dan Kronologi Kasusnya

Kronologi Kasus Daniel Villegas  Waktu itu menunjukkan tahun 1993 pada bulan April, tepatnya di El-Paso, Texas. Masa dimana jalanan disepanjang El-Paso begitu lengang, desau udara bergerak dan membelai pori-pori empat orang yang sedang berjalan sehabis mengunjungi sebuah pesta disana. Mereka berempat adalah Bobby England, Armando Lazo, Jesse Hernandes, dan Juan Medina. Adalah sekawanan remaja yang sedang menikmati bebasnya hidup tanpa pernah menyadari bahwa itu adalah akhir dari kehidupan mereka. Keadaan masih tenang kala itu, sampai sebuah mobil mendekat perlahan dan berhenti, kemudian dari kursi belakang, seseorang menembaki keempat remaja tersebut dengan senjata api. Robert England terbunuh dengan kepala berlubang, sementara Armando Lazo berlari bersama dua lainnya sejauh 100 meter sebelum pada akhirnya terbunuh setelah ditembak di bagian paha dan di bagian perutnya. Lazo yang berusia 17 tahun ditemukan tidak bernyawa didekat sebuah rumah di pinggir jalan, tubuhnya dit...

Mengerikan! Pria Ini Membacok Tetangganya Karena Kentut!

Pria Yang Membacok Tetangganya Karena Kentut Sebenarnya tidak ada salah dengan kentut, tidak ada yang salah dengan mengeluarkan gas alam yang memang seharusnya kita keluarkan. Yang jadi masalahnya adalah, dimana kita mengeluarkan kentut tersebut. Sudah sedari dulu kita tahu bahwa kentut mampu membuat perpecahan hubungan asmara, perpecahan keluarga, dan tentunya kentut juga bisa menjadi awal mula perang dunia ketiga (jika Kim Jong Un dikentutin Donald Trump tepat di muka) Hal itu memang pernah terjadi di Indonesia, tepat pada tanggal 21 Januari 2020, Padang, Sumatera Barat . seorang lelaki berinisal AS datang membawa parang dan membacok korban yang berinisial FG. Hal itu disebabkan karena korban mengentuti tersangka beberapa kali yang membuat tersangka sakit hati dan memutuskan untuk melakukan pembacokan terhadap FG di bagian kepala dan dada. Tidak hanya itu, tersangka juga membacok istri korban yang menyebabkan luka di bagian tangan dan telinga. Dan pada akhirnya, dua korban tersebut ...